(IslamToday ID) – Perusahaan PT SMR Utama Tbk terdampak oleh pengusutan kasus korupsi Jiwasraya dan Asabri yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Perusahaan itu mengalami kesulitan dalam mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.
Pasalnya, pekerjaan tambang anak usaha PT Trada Alam Minera Tbk tersebut kini mengalami penurunan akibat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraannya.
Hal itu dibenarkan oleh Sekretaris PT SMR Utama Arief Novaldi. Pihaknya mengaku kesulitan mencari pinjaman untuk pembiayaan alat berat dan suku cadang.
Sebab, kasus korupsi Jiwasraya yang menyeret Heru Hidayat, yang diketahui hanya memiliki 13 persen saham pada PT Trada Alam Minera Tbk. Hal ini membuat supplier dan lembaga pembiayaan mulai membatasi kemitraan dengan PT SMR Utama Tbk.
Direktur Riset Center of Reform on Economy (CORE) Piter Abdullah menilai apa yang dialami PT SMR Utama Tbk merupakan imbas penegakan hukum, khususnya penyitaan oleh kejaksaan yang dinilai telah merugikan roda ekonomi dan keberlangsungan bisnis perusahaan.
Utamanya mereka yang sejatinya tak terkait dalam perkara. “Siapa pun akan khawatir, karena pasti akan dikaitkan (perkara Jiwasraya dan Asabri),” kata Piter seperti dikutip dari Jawa Pos, Rabu (26/5/2021).
Menurutnya, manajemen PT SMR Utama harus segera melokalisir persoalan ini.
“Dan itu hanya bisa dilakukan dengan kerja sama yang baik dengan semua pihak, dengan penegak hukum, dengan pemerintah agar semuanya benar-benar terlokalisir penyelesaiannya. Kalau tidak, semua orang akan khawatir,” ujarnya.
Jika kondisi ini terus terjadi, lanjutnya, PT SMR Utama akan susah melakukan penyelamatan bisnis perusahaan.
“Jika dibiarkan, kecenderungannya bisa akan berdampak memburuk, kepercayaan masyarakat pada dunia usaha dan pasar modal akan pudar. Yang pasti, kondisi sebuah perusahaan besar sekapasitas PT SMR Utama Tbk saat ini terbukti belum membaik,” tutur Piter.
Senada, pengamat ekonomi dan bisnis Universitas Pelita Harapan (UPH) Tanggor Sihombing menilai kesulitan yang dialami oleh PT SMR Utama memang berganda.
“Adanya tindakan hukum ke Jiwasraya ternyata berdampak terhadap kinerja perusahaan, para pekerja dan masyarakat,” kata Tanggor.
Ia khawatir bakal terjadi lumpuhnya operasional dan bisa dipastikan kondisi keuangan perusahaan akan lumpuh total. Apalagi pada awal 2020 ada suspensi oleh BEI karena kasus Jiwasraya, kemudian perputaran bisnis terkait pandemi juga sangat berdampak signifikan.
“Sudah terlihat dari penurunan kontrak dan supply pada kuartal II dan III di tahun 2020 terjadi juga. Pasti bermuara kepada kinerja keuangan, likuiditas internal dan pinjaman eksternal juga tak mudah. Penegakan hukum ini jelas menghambat operasional pada semester pertama 2021,” pungkas Tanggor.
Untuk diketahui, Kejagung telah menyeret sejumlah pihak dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Jiwasraya yang hingga kini proses persidangannya masih berjalan.
Tidak itu saja, dalam proses penyidikan kasus Asabri, Kejagung juga kembali gencar melakukan penyitaan aset yang diduga dimiliki oleh Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk sekaligus Direktur PT Maxima Integra, Heru Hidayat yang telah divonis dengan hukuman badan seumur hidup untuk kasus Jiwasraya. [wip]