(IslamToday ID) – Dalam 10 tahun terakhir, utang Indonesia ke China meningkat hampir enam kali lipat. Data Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan mencatat total utang luar negeri Indonesia ke China pada 2011 lalu cuma sebesar 3,7 miliar dolar AS.
Namun, per April 2021 utang Indonesia ke China mencapai 21,44 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 310 triliun (asumsi kurs Rp 14.454 per dolar AS). Artinya, dalam kurun waktu 10 tahun, utang Indonesia ke China naik 479,45 persen.
Per April 2021, utang Indonesia ke China terdiri dari utang pemerintah sebesar 1,72 miliar dolar AS. Sedangkan, mayoritas merupakan utang swasta yakni 19,72 miliar dolar AS.
Secara kumulatif, utang Indonesia kepada China naik 0,65 persen dari Maret 2021 yakni 21,30 miliar dolar AS. Sedangkan secara tahunan, utang Indonesia ke China naik 4,63 persen dari sebelumnya 20,49 miliar dolar AS pada April 2020.
Pada 2011, utang Indonesia ke China masih satu digit yakni 3,7 miliar dolar AS. Lalu, utang Indonesia ke China naik menjadi 5,06 miliar dolar AS pada 2012.
Kemudian, utang Indonesia kembali bertambah namun masih di kisaran satu digit pada 2013 dan 2014. Masing-masing yakni 6,15 miliar dolar AS dan 7,86 miliar dolar AS.
Pada akhir 2015, utang Indonesia ke China melonjak signifikan 73,79 persen, dari 2014 senilai 7,86 miliar dolar AS menjadi 13,66 miliar dolar AS pada Desember 2015.
Selanjutnya, akhir 2016 utang Indonesia kembali naik menjadi 15,15 miliar dolar AS. Sempat turun menjadi 14,59 miliar dolar AS pada akhir 2017, namun kembali bertambah menjadi 18,11 miliar dolar AS di akhir 2018.
Pada akhir 2019 lalu, utang Indonesia ke China kembali naik menjadi 19,99 miliar dolar AS. Memasuki akhir 2020, utang Indonesia ke China tembus angka 20,65 miliar dolar AS. Per April 2021, China merupakan negara terbesar keempat penyumbang utang ke Indonesia.
Secara total, utang luar negeri per April 2021 mencapai 417,95 miliar dolar, setara dengan Rp 6.041 triliun.
Mayoritas utang Indonesia berasal dari Singapura sebesar 68,01 miliar dolar AS, setara dengan Rp 983,01 triliun. Utang Indonesia ke negara tetangga ini naik dari sebelumnya 67,33 miliar dolar AS pada Maret 2021.
Selanjutnya, utang Indonesia banyak berasal dari AS sebesar 30,81 miliar pada April 2021. Angka itu berkurang 1,97 persen dari sebelumnya 31,43 miliar dolar AS.
Kemudian, Jepang merupakan negara ketiga penyumbang utang terbesar kepada Indonesia mencapai 28,15 miliar dolar AS pada April 2021. Jumlah utang Indonesia ke Jepang naik 0,89 persen dari sebelumnya 27,90 miliar dolar AS di Maret 2021.
Selain itu, Indonesia juga berutang kepada Hong Kong sebanyak 13,24 miliar dolar AS turun 1,41 persen dari sebelumnya 13,43 miliar dolar AS.
Selain dari negara-negara tersebut, Indonesia juga berutang kepada Korea Selatan 6,48 miliar dolar AS, Australia 2,33 miliar dolar AS, Belanda 5,7 miliar dolar AS, Inggris 3,88 miliar dolar AS, Austria 497 juta dolar AS, dan sebagainya.
Indonesia juga tercatat memiliki utang luar negeri kepada organisasi internasional, totalnya mencapai 36,11 miliar dolar AS, setara dengan Rp 522 triliun.
Detailnya, utang dari International Bank for Reconstruction and Development (IBRD) sebesar 18,01 miliar dolar AS, Asian Development Bank (ADB) 11,75 miliar dolar AS, International Monetary Fund (IMF) 2,84 miliar dolar AS, dan Islamic Development Bank (IDB) 1,29 miliar dolar AS.
Kemudian, Indonesia juga berutang kepada International Development Association (IDA) 782 juta dolar AS dan International Fund for Agricultural Development (IFAD) 200 juta dolar AS.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI mewanti-wanti pemerintah terkait peningkatan utang selama masa pandemi Covid-19. Pasalnya, kerentanan utang Indonesia pada 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan IMF dan atau International Debt Relief (IDR).
Hasil pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LHP LKPP) 2020 menunjukkan rasio debt service terhadap penerimaan telah mencapai 46,77 persen.
“Melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen,” tulis BPK dalam ringkasan eksekutif LHP LKPP 2020 seperti dikutip dari CNN Indonesia, Rabu (23/6/2021).
Selain itu rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan telah mencapai 19,06 persen, melampaui rekomendasi IDR sebesar 7-10 persen. Sementara, rasio utang Indonesia terhadap penerimaan sudah tembus 369 persen atau jauh di atas rekomendasi IDR sebesar 92-176 persen dan rekomendasi IMF sebesar 90-150 persen.
Kondisi tersebut membuat BPK khawatir terjadi penurunan kemampuan membayar utang tersebut.
“Tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar,” tulis BPK. [wip]