IslamToday ID — Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Lalola Easter menilai bahwa pemerintah abai terhadap rakyat. Pasalnya, pemerintah tidak memenuhi kebutuhan masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Lalola mengungkapkan ada sejumlah regulasi yang mengatur kewajiban tersebut. Misalnya UU No. 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan dan UU Kebencanaan.
“Sebenarnya ada sejumlah regulasi yang harusnya memberikan dasar sebagai tanggung jawab pemerintah atau negara kepada warga kalau misalnya lewat undang-undang kebencanaan atau lewat undang-undang karantina wilayah itu kan negara harus support.” kata Lalola Easter dalam webinar yang disiarkan ulang oleh Bravos Radio Indonesia, Selasa ( 06/07/2021).
Undang undang Kekarantinaan Kesehatan mewajibkan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan rakyat. Kebutuhan kersebut mulai dari kebutuhan dasar, makanan, kebutuhan sehari, kebutuhan fasilitas kesehatan, hingga kebutuhan pakan ternak.
” Tetapi itu tidak dilakukan, di sisi lain mereka secara gradual membatasi hak-hak warga. Jadi sudahlah negara nggak mau memenuhi kewajibannya dan tanggung jawabnya di sisi lain warga pun semakin dibatasi ,” ujarnya
Lalola juga menilai pemerintah tak adil dalam pengelolaan anggaran. Disatu sisi pemerintah menerjunkan begitu banyak aparat untuk menegakkan PPKM, seolah memiliki cukup anggaran. Sebaliknya, anggaran untuk kesejahteraan rakyat malah diabaikan.
“Negara punya anggaran yang cukup untuk melakukan segala nonsens itu, tapi tidak punya cukup anggaran untuk memberikan jaminan kesejahteraan yang paling dasar kepada seluruh warganya,” ujarnya
Penyekatan Menciptakan Kerumunan
Menurutnya, cara aparat negara yang menutup sebagian jalan dengan juga tidak tepat. Menurut Lalola tersebut bukan mengurangi kerumunan namun malah menciptakan kerumunan baru. Fenomena kerumunan akibat kurang tepatnya cara dari aparat melakukan pengendalian mobilitas masyakat ini beredar luas di media sosial.
“Sempat liat IG ada sebuah video yang beredar ada kendaraan militer gitu ya lewat untuk membatasi PPKM darurat. Untuk melakukan PPKM darurat, jadi asumsinya mereka mau jaga agar tidak ada kerumunan padahal itu kendaraan militer seperti itu besarnya udah kayaknya udah seperempat jalan gitu yang akhirnya justru membuat kemacetan dan akhirnya justru menimbulkan kerumunan orang itu kan logika yang sebenarnya janggal gitu ya,” ucapnya.
Penulis Kanzun