(IslamToday ID) – Puluhan mahasiswa dari Yogyakarta dan Solo berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi unjuk rasa bersama Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung Merah Putih KPK pada hari Senin (27/9/2021).
Rombongan mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Universitas Sebelas Maret (UNS) dan STIKES Surya Global Yogyakarta (SSG) berangkat pada Ahad (26/9/2021) menggunakan bus.
“Ini (Rombongan) UNY berangkat bareng SSG dan UNS. 86 Orang yang naik bus (menuju Jakarta),” kata Ketua BEM UNY, Mutawakkil Hidayatullah seperti dikutip dari CNN Indonesia, Ahad (26/9/2021).
Ia menjelaskan, setidaknya ada dua bus yang akan mengangkut rombongan dari Jawa. Mereka mencarter bus tersebut dengan menggunakan dana yang dikumpulkan dengan patungan antar mahasiswa.
Mutawakkil menjelaskan bahwa pihaknya saat ini sedang dalam perjalanan menuju Solo untuk menjemput rombongan dari UNS. Nanti malam, sekitar pukul 18.30 WIB baru bus tersebut berangkat ke Jakarta.
“Kami tidak menginap, hanya singgah sesaat saja nanti di UNJ (Universitas Negeri Jakarta) untuk persiapan aksi. Setelah usai aksi kami langsung kembali,” jelasnya.
Aksi tersebut, katanya, merupakan bentuk solidaritas gabungan yang dilakukan bersama dengan BEM SI dan Gerakan Selamatkan KPK (GASAK). “Sebagiannya sudah di Jakarta,” tandasnya.
Aksi mahasiswa rencananya digelar Senin (27/9/2021) besok secara terpusat di kantor KPK. Koordinator Pusat BEM SI, Nofrian Fadil Akbar mengatakan aksi tersebut akan digelar secara damai dan taat protokol kesehatan Covid-19.
Oleh sebab itu, ia meminta kepada aparat kepolisian agar tak menghalangi aksi tersebut dengan dalih pandemi.
“Kami sudah komunikasi ke beberapa pihak kepolisian. Kami komunikasikan saja kondisi di Jakarta levelnya juga turun, kami maunya aksi damai sampaikan substansi,” ucap Nofrian.
Aksi mahasiswa digelar sebagai buntut surat yang dilayangkan oleh BEM SI dan GASAK ke Presiden Jokowi terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) KPK. Mereka memberi waktu 3 x 24 jam bagi presiden untuk kembali mengangkat 57 orang pegawai KPK yang tak lulus TWK.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 57 pegawai KPK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan kini menghitung hari untuk meninggalkan gedung pemberantasan korupsi. Per 30 September, mereka diberhentikan dengan hormat oleh KPK, tanpa pesangon atau tunjangan pensiun. KPK hanya memberikan tunjangan hari tua (THT).
Para pegawai KPK yang dipecat itu masih berharap Jokowi bersikap karena menganggap TWK KPK janggal sesuai dengan rekomendasi Komnas HAM dan Ombudsman. Namun, dua lembaga ini sampai sekarang belum diterima Jokowi untuk diminta pendapatnya. Mereka baru bertemu Menko Polhukam Mahfud MD dan Sekretaris Negara Pratikno. [wip]