(IslamToday ID) – PT Garuda Indonesia (Persero) diterpa isu bakal melakukan PHK massal terhadap para karyawannya seiring dengan penyelesaian penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Beredar kabar juga bahwa manajemen Garuda akan bertemu Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) untuk mediasi.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menegaskan Garuda belum ada agenda pertemuan dengan Kemenaker berkenaan penyesuaian jumlah karyawan selama PKPU berlangsung.
“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa proses PKPU yang kini sedang dijalani oleh Garuda bersama segenap pemangku kepentingan bukanlah proses kebangkrutan atau kepailitan, melainkan proses restrukturisasi yang dijalankan dalam koridor hukum sesuai mekanisme PKPU,” ujar Irfan, Rabu (2/2/2022).
Ia menjelaskan selama proses PKPU Garuda Indonesia juga terus menjalin komunikasi yang intensif bersama seluruh kreditur. “Garuda juga telah mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah kreditur, termasuk lessor pesawat dalam proses negosiasi guna mencapai kesepakatan terbaik untuk penyelesaian kewajiban usaha,” lanjutnya seperti dikutip dari Kumparan.
Irfan memastikan pihaknya terus berkomitmen untuk mengedepankan kepentingan para karyawan dalam upaya pemulihan kinerja di masa yang sulit saat ini.
“Seluruh kebijakan dan keputusan ketenagakerjaan yang telah ditempuh Garuda tentunya mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku, serta berdasarkan komunikasi konstruktif yang kami kedepankan bersama karyawan,” imbuh Irfan.
Selama proses PKPU berlangsung, Irfan menuturkan seluruh aspek kegiatan operasional penerbangan akan tetap berlangsung dengan normal, termasuk layanan penumpang, kargo, dan perawatan pesawat.
“Selaras dengan hal tersebut, Garuda juga terus mengakselerasikan kinerja bisnisnya dengan memaksimalkan potensi pendapatan melalui perluasan jaringan penerbangan kargo internasional hingga kerja sama korporasi dan retail dalam menghadirkan nilai tambah layanan penerbangan bagi pengguna jasa,” tutup Irfan. [wip]