(IslamToday ID) – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin menanggapi informasi tentang masih adanya maskapai penerbangan di Indonesia yang melarang pramugari memakai jilbab saat bertugas.
Wapres mengatakan, jika informasi itu benar adanya maka larangan penggunaan jilbab tidak relevan karena setiap orang berhak menjalankan ritual ibadahnya saat ini termasuk berjilbab.
“Mengenai masalah jilbab saya kira perlu dicek ya apa betul, sebab sampai sekarang ini nggak ada larangan berjilbab (di mana pun). Itu nggak ada,” katanya dalam keterangan persnya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (4/2/2023).
Wapres melanjutkan, penggunaan jilbab saat ini sudah dibebaskan di seluruh instansi. Bahkan, di institusi TNI/Polri yang dahulunya tidak pun, kini telah dibolehkan.
Karenanya, Ketua Dewan Pertimbangan MUI ini menilai aneh jika masih ada institusi yang melarang penggunaan jilbab. “Bukan lagi, di polisi, di tentara juga sudah, semua orang berjilbab, di perguruan tinggi, di mana-mana boleh, jadi kalau ada larangan berjilbab agak aneh barangkali,” ujarnya.
Untuk itu, Wapres mendorong jika larangan itu ada di beberapa maskapai perlu untuk diteliti lagi. “Saya kira kita cek lagi, perlu diteliti itu,” ujarnya dikutip dari Republika.
Sebelumnya, masih terdapat maskapai penerbangan di Indonesia yang tak mengakomodasi awak kabin yang memakai jilbab secara permanen. Hal itu membuat pramugari muslim harus melepas jilbabnya saat bertugas. Desember 2022 lalu, Komisi VI DPR juga sempat mengkritik maskapai penerbangan Garuda Indonesia karena melarang pramugari mengenakan jilbab. [wip]