(IslamToday ID) – Mega Bintang bersama aktivis pergerakan se-Solo Raya menyampaikan pernyataan sikap terkait kondisi terkini bangsa Indonesia. Dimotori oleh aktivis senior Mudrick Setiawan M Sangidu, mereka menyoroti masih maraknya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Dalam rilisnya, Sabtu (18/3/2023), Mudrick menyatakan KKN tidak boleh dibiarkan semakin menjangkiti para pejabat dan rakyat Indonesia pada umumnya. Sehingga dibutuhkan upaya nyata dalam pemberantasan KKN, tak sekadar berwacana.
Berikut pernyataan lengkap sikap keluarga besar Mega Bintang bersama aktivis pergerakan se-Solo Raya:
1. Perlu upaya nyata untuk memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme oleh seluruh lapisan masyarakat. Kami meminta kepada Bapak Panglima TNI, Bapak Kapolri, Jaksa Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Intelijen Negara (BIN), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dan lembaga lembaga terkait untuk saling bersinergi dalam pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme. Usut tuntas temuan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan, pecat dan adili Sri Mulyani.
2. Untuk menghindari kaburnya para koruptor dan membawa uang rakyat ke luar negeri, Badan Keimigrasian Nasional semakin memperketat penjagaan di bandara-bandara internasional bagi para pejabat yang akan pergi ke luar negeri. Sita kekayaan para koruptor dan miskinkan mereka untuk membuat efek jera dan pelajaran bagi para oknum pejabat yang berjiwa korup.
3. Kami memohon perhatian kepada seluruh lapisan masyarakat untuk membentuk Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah-daerah untuk mengawasi oknum pejabat yang terindikasi melakukan korupsi dan melaporkannya kepada aparat yang berwenang, serta mengawalnya sampai ditegakkan hukum seadil-adilnya.
4. Apabila pemerintahan saat ini tidak mampu menjalankan roda pemerintahan sesuai amanat Pancasila dan UUD 1945, kami memohon perhatian kepada Bapak Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri secara terhormat demi keberlangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. [wip]