(IslamToday ID) – KH Anwar Iskandar dinyatakan sah menjadi Ketua Umum MUI. Pengesahan itu dilakukan berdasarkan Rapat Paripurna DPP MUI.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Presiden (Wapres) yang juga Ketua Dewan pertimbangan MUI, KH Ma’ruf Amin.
“Majelis Ulama Indonesia mengadakan paripurna untuk menetapkan ketua umum yang baru, karena terjadi kekosongan, kerena yang lama, KH Miftachul Akhyar mengundurkan diri setelah dilakukan proses yang cukup panjang sesuai dengan aturan yang berlaku. Maka dipilih sebagai pengganti dari Kiai Miftachul Akhyar, yaitu Kiai Anwar Iskandar,” kata Ma’ruf dikutip dari IDN Times, Sabtu (18/11/2023).
Menurutnya, penetapan Anwar sebagai Ketua Umum MUI yang baru adalah hal yang penting. Sebab, selama ini MUI tidak memiliki komando utama selepas Miftachul Akhyar mengundurkan diri. “Diharapkan dengan terbentuknya ini jalannya MUI bisa lebih cepat,” katanya.
Lebih lanjut, Ma’ruf menyampaikan, MUI selama ini memiliki banyak peran untuk bangsa dan dunia internasional. Menurutnya, MUI juga turut ambil bagian dalam menyuarakan kemerdekaan Palestina.
“MUI terus mengambil peran sejak tahun-tahun yang lama, membantu rumah sakit, membantu bantuan-bantuan di Palestina, termasuk sekarang juga terus menghimpun rapat-rapat besar. Demo-demo besar,” ucapnya.
Dikutip dari laman NU Online, Anwar Iskandar merupakan Wakil Rais Aam PBNU periode 2022-2027. Anwar melanjutkan sisa jabatan Ketua Umum MUI periode 2020-2025. Sebelumnya, Miftachul mundur dari Ketua MUI karena terpilih sebagai Rais Aam PBNU. [wip]