(IslamToday ID) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pemilu Legislatif (Pileg) DPR RI 2024, Rabu (20/3/2024) malam.
Hasilnya, delapan partai politik dinyatakan lolos ke parlemen karena perolehan suaranya melebihi parliamentary threshold (PT) atau ambang batas parlemen sebesar empat persen dan sembilan partai lainnya gagal mendapat kursi.
Penetapan ini tertuang dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu presiden dan wapres. DPR, DPD, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota yang dibacakan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Perolehan Suara Tingkat Nasional Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (20/3/2024).
“Menetapkan Keputusan KPU tentang penetapan hasil pemilu presiden, wapres, anggota DPRD, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kab kota secara nasional dalam pemilu tahun 2024,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari.
Dari penepatan tersebut, PDIP meraih 25.387.278 suara nasional atau setara 16,7 persen dari total 151.796.631 suara sah. Dengan perolehan itu, PDIP memenangkan pileg untuk tiga kali secara berturut-turut.
Kemudian, ada Partai Golkar dengan 23.208.654 suara atau setara 15,3 persen suara sah, Partai Gerindra dengan perolehan 20.071.708 suara nasional atau setara 13,2 persen suara sah, PKB dengan perolehan 16.115.655 suara atau setara 10,6 persen suara sah, NasDem dengan perolehan 14.660.516 suara atau setara 10,6 persen suara sah.
Berikutnya, ada PKS dengan perolehan 12.781.353 suara atau setara 8,4 persen suara sah, Demokrat dengan perolehan 11.283.160 suara atau setara 7,4 persen suara sah, PAN dengan perolehan 10.984.003 suara atau setara 7,2 persen suara sah.
Sementara itu, ada sepuluh partai yang gagal mendapat kursi DPR lantaran meraih suara di bawah ambang batas parlemen, yaitu PPP dengan perolehan 5.878.777 suara atau setara 3,8 persen suara sah, PSI dengan perolehan 4.260.169 suara atau setara 2,8 persen suara sah, Perindo dengan perolehan 1.955.154 suara.
Kemudian, Hanura dengan Perolehan 1.094.588 suara , PBB 484.486 , Gelora 1.281.991 suara, Ummat 642.545 suara, Garuda dengan perolehan 406.883 suara, PKN dengan perolehan 326.800 suara dan terakhir Partai Buruh dengan perolehan 972.910 suara.
Diketahui, pada pemilu legislatif kali ini diikuti 18 partai politik nasional, yakni, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.).(hzh)